Juknis PPDB madrasah negeri di DKI Jakarta Pelajaran 2024/2025. Berikut ini Juknis Penerima Siswa Baru
(PPDB) madrasah negeri di lingkungan kanwil Kemenag DKI Jakarta Pelajaran
2024/2025
A. JALUR PENERIMAAN
a.
Jalus Prestasi, sebesar 15% dengan ketentuan:
1.
Calon peserta hanya dapat memilih 1 (satu) madrasah
2. Kriteria: mendapatkan kejuaraan yang
diselenggarakan secara berejenjang melalui kedinasan atau pemda, atau komite
olahraga nasional (KONI), dengan ketentuan sebagai berikut:
•
Juara 1,2,3 tingkat internasional
•
Juara 1,2,3 tingkat nasional
•
Juara 1,2,3 tingkat provinsi
3. Prestasi dan kejuaraan diperoleh calon
peserta pada 2 tahun teakhir
4. Prestasi tahfidz diinput ke aplikasi dengan
jumlah juz hafalan
b.
Jalur Madrasah
1.
Setiap madrasah dapt merekomendasikan siswanya melalui jalur madrasah sebanyak
5 (orang) siswa per rombel dengan melampirkan rekomendasi dari kepala madrasah.
2. Memenuhi persyaratan pendaftaran
3.
Mengisi form pendaftaran pada website: https://ppdb.madrasahdki.info
c.
Jalur Reguler
B. PERSYARATAN PENDAFTARAN
1.
Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan
2.
Memiliki ijazah MISD atau Lembaga Pendidikan lain yang sederajar
3.
Usia maksimum 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024
4.
Lulus SD/MI yang dibuktikan dengan Rapor, Ijazah/Surat Ketrangan yang berpenghargaan sama, SHUN, atau tanda lulus
5.
Calon peserta dari luar negeri wajib mendapatkan surat keterangan kesetaraan ijazah
dari kementerian agama atau kemendikbud
6.
Mengikuti tes seleksi CBT
C. PILIHAN MADRASAH
Calon
peserta didik dapat memilih 1 (satu) madrasah negeri di lingkungan kanwil
kementerian agama provinsi DKI Jakarta
D. CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan
melalui jalur online dengan cara:
1. Membuka website: https://ppdb.madrasahdki.info
2. Mendaftar akun dengan memakai email aktif
3. Memilih menu “silahkan daftar”, dan memilih
jalur pendaftaran
4. Mengisi form yang tersedia dalam system
online dengan lengkap (apabila dikemudian hari terbukti data yang diisikan
adalah palsu, maka keabsahan sebagai peserta tes dan/atau sebagai peserta didik
digugurkan)
5. Memilih 1 (satu) madrasah negeri yang dituju
6. Menginput/mengisi pada form yang tersedia
pada system online nilai SD/MI Kelas 4, Kelas 5, dan Kelas 6 semester ganjil
7. Mengupload foto pribadi siswa berlatar
belakang merah dengan ukuran 117 x 166 piksel dan maksimal 100 KB
8. Mengupload NISN
9. Mencetak kartu tes setelah dinyatakan lolos
berkas pada tahap pertama/memenuhi persyaratan untuk mengikuti tes
10.
Mengikuti tes akademik, jadwal tes tertera pada kartu peserta tes
11.
Peserta dapat memilih jadwal tes pada kartu tes
12.
Pengumuman kelulusan tes dapat dilihat melalui website: https://ppdb.madrasahdki.info atau melalui email masing-masing sesuai dengan
jadwal yang telah ditentukan
13.
Peserta tes yang dinyatakan lulus wajib melengkapi berkas pendaftaran, melukan pendaftaran
ulang dengan menyerahkan dokumen asli, dan mengikuti verifikasi dokumen di
Madarasah
Berikut
ini info lengkap Juknis PPDB Online
Madrasah Negeri di DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2024/2025
Link download DISINI
Terima
kasih Anda sudah membaca Juknis PPDB
Online Madrasah Negeri di DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2024/2025. Semoga ada
manfaatnya
0 Komentar